Nasionalisasi adalah ketika negara turun tangan dan mengambil kendali atau kepemilikan atas properti pribadi. Ini merupakan manuver hukum yang berbeda, jangan disamakan dengan pengambilalihan atau domain unggulan. Meskipun domain unggulan memungkinkan pemerintah untuk menyita lahan untuk pekerjaan umum seperti jalan raya atau rumah sakit, seringkali dengan sedikit atau tanpa kompensasi, nasionalisasi menargetkan seluruh dunia usaha. Motifnya lebih luas: mengalihkan industri dari tangan swasta ke kendali publik.

Secara historis, ini adalah fenomena yang relatif modern. Kerangka hukum yang mendasarinya telah berkembang secara signifikan. Saat ini, kompensasi atas aset-aset yang dinasionalisasi bukanlah soal anugerah, melainkan soal hukum. Piagam Hak Ekonomi dan Kewajiban Negara, yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1974, mengamanatkan kompensasi yang sesuai. Amerika Serikat memperkuat prinsip ini melalui Amandemen Kelima, yang melindungi terhadap pengambilan properti pribadi untuk kepentingan publik tanpa kompensasi yang adil.

Dana talangan sebagai Nasionalisasi De Facto

Tidak semua nasionalisasi terlihat seperti keputusan pemerintah. Terkadang hal itu terjadi karena kesulitan keuangan. Dana talangan (bailout) adalah bentuk nasionalisasi khusus di mana pemerintah mengambil kendali mayoritas sementara atas perusahaan yang bangkrut.

Pemegang saham swasta mungkin masih ada di atas kertas. Tapi pembayar pajak menjadi pemegang saham secara default. Kekuatan suara mereka? Seringkali diabaikan. Negara menanggung risikonya. Perusahaan terus beroperasi, namun kini berada di bawah arahan negara. Hal ini dapat terjadi melalui transfer aset atau akuisisi modal saham.

Oleh karena itu, nasionalisasi dapat terjadi melalui pengalihan kekayaan suatu perusahaan kepada negara atau melalui pengalihan modal saham, sehingga perusahaan tersebut tetap berdiri dan menjalankan usahanya di bawah kendali negara.

Beberapa industri dinasionalisasi berdasarkan sifatnya. Pendidikan publik di AS adalah contoh utama. Ini dikendalikan pemerintah di tingkat negara bagian. Tidak diperlukan pengambilalihan karena pada awalnya hal tersebut tidak pernah benar-benar bersifat pribadi.

Ideologi dan Kebutuhan Ekonomi

Nasionalisasi seringkali berjalan seiring dengan teori sosialis atau komunis. Bayangkan Rusia setelah tahun 1918, ketika perusahaan industri, perbankan, dan asuransi disita oleh negara. Atau industri minyak Meksiko pada tahun 1938. Iran mengikuti jejaknya pada tahun 1951. Kuba menasionalisasi bisnis asing pada tahun 1960.

Namun hal ini tidak selalu bersifat ideologis. Di banyak negara demokrasi, industri seperti pertambangan, energi, air, layanan kesehatan, transportasi, polisi, dan pertahanan militer beroperasi secara nasional atau kota. Pembayar pajak, melalui pejabat terpilih, melakukan kontrol atas layanan yang dibutuhkan sebagian besar warga negara.

Perdebatannya sederhana: Haruskah industri-industri ini dimiliki oleh perusahaan swasta yang ingin memaksimalkan keuntungan? Atau oleh pemerintah yang ingin memberikan layanan yang hemat biaya?

Di negara-negara berkembang, jawabannya seringkali bersifat pragmatis. Kontrol negara sementara membantu mengurangi kurangnya pasar modal. Hal ini mengkompensasi kurangnya pasokan pengusaha dalam negeri. Tujuannya adalah untuk menciptakan pasar yang cukup kompetitif pada akhirnya.

Hukum Internasional dan Perlindungan Investor

Jika pemegang sahamnya adalah orang asing, hukum internasional akan berlaku. Diplomasi dan arbitrase menjamin kompensasi yang adil. Negara-negara yang warga negaranya merupakan investor asing semakin mengandalkan klausul perjanjian untuk melindungi investasi mereka.

Sejak Perang Dunia II, Amerika Serikat telah mendorong lahirnya perjanjian yang memberikan yurisdiksi wajib kepada Mahkamah Internasional. Mereka juga menawarkan asuransi terhadap nasionalisasi, pengambilalihan, dan penyitaan. Hal ini menciptakan jaring pengaman bagi modal lintas batas.

Taruhan Geopolitik

Konsekuensi dari nasionalisasi sangatlah luas. Dampaknya bisa positif atau negatif, tergantung pada motivasi negara dan dampaknya terhadap pemangku kepentingan.

Terusan Suez menceritakan kisahnya dengan sangat baik. Dimiliki dan dioperasikan oleh Perancis dan Inggris selama 87 tahun, kota ini dinasionalisasi beberapa kali. Inggris mengambil kendali pada tahun 1875 dan 1882. Mesir menasionalisasikannya pada tahun 1956.

Tindakan tahun 1956 tersebut memicu invasi oleh Israel, Prancis, dan Inggris. Tujuan mereka adalah melindungi kepentingan mereka, khususnya pengiriman minyak mentah dari Teluk Persia. Terusan ini tetap melambangkan implikasi geopolitik yang melekat pada nasionalisasi. Ini adalah alat untuk menegaskan kedaulatan nasional dan geografis.

Jadi, apa dampaknya bagi investor? Jika Anda memegang saham di perusahaan multinasional, risiko Anda bukan hanya volatilitas pasar. Itu kebijakan. Batasan antara dana talangan dan pengambilalihan lebih tipis dari yang terlihat. Dan ketika garis itu dilewati, aturan mainnya berubah dalam semalam.

Perdebatan mengenai kepemilikan belum terselesaikan. Itu tidak akan pernah terjadi. Selama masih ada industri yang dianggap penting, negara akan tetap ikut campur. Apakah kaki itu membukanya lebih lebar atau menutupnya tergantung pada siapa yang memegang talinya.