Amerika Serikat, Eropa, dan Australia saat ini menghadapi krisis yang semakin parah dengan munculnya opioid sintetik jenis baru yang sangat ampuh yang dikenal sebagai nitazene. Narkoba ini terbukti sangat berbahaya, merenggut banyak nyawa dan menimbulkan tantangan besar bagi penegakan hukum dan sistem layanan kesehatan di seluruh dunia.
Ancaman yang Tak Terlihat
Nitazenes mewakili tambahan yang relatif baru dalam lanskap penyalahgunaan opioid yang sudah mengkhawatirkan. Zat sintetik ini kira-kira 40 kali lebih kuat dibandingkan fentanil, obat yang telah menghancurkan banyak komunitas di seluruh dunia. Sejak muncul di radar pihak berwenang pada tahun 2019, ratusan kematian telah dikonfirmasi, meskipun para ahli menduga angka ini hanya mewakili sebagian kecil dari skala masalah yang sebenarnya.
Asal usul obat-obatan berbahaya ini dimulai pada tahun 1950-an, ketika perusahaan kimia Austria CIBA Aktiengesellschaft mensintesisnya. Namun, obat-obatan tersebut tidak pernah mendapat perhatian sebagai pengobatan medis yang sah, terutama karena potensi kecanduannya yang tinggi dan efek samping yang berbahaya, termasuk depresi pernapasan—suatu kondisi di mana pernapasan menjadi sangat dangkal sehingga menghambat asupan oksigen yang cukup.
Selama beberapa dekade, sebagian besar nitazene masih belum dikenal hingga mulai muncul di pasar obat-obatan terlarang sekitar enam tahun lalu. Pertemuan penegakan hukum besar pertama terjadi pada tahun 2019 dengan isotonitazene, yang disadap di wilayah Midwest AS. Sejak itu, kematian akibat zat-zat ini telah dilaporkan di seluruh Amerika Serikat dan Eropa.
Daya Tarik Pasar Gelap
Proliferasi nitazene yang cepat dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Potensi ekstrimnya membuat obat ini sangat diminati oleh para pengedar, yang dapat mengencerkannya dengan opioid lain untuk meningkatkan keuntungan. Selain itu, nitazene menghasilkan efek yang mirip dengan heroin, menjadikannya pilihan yang menarik bagi mereka yang sudah terlibat dalam penyalahgunaan zat.
Selain itu, ketidakjelasan relatif terhadap nitazene telah berkontribusi terhadap penyebarannya. Dengan kurangnya pengawasan terhadap peraturan dan status hukum yang tidak jelas, obat-obatan ini tidak masuk dalam kerangka penegakan hukum yang ada. Laboratorium terlarang, yang mungkin menggunakan formula kimia historis dari buku teks farmakologi, telah mulai memproduksi zat berbahaya ini.
Krisis yang Berkembang
Di Amerika Serikat, nitazene kini tersebar luas, sebagian besar diproduksi di Meksiko atau di laboratorium ilegal di negara tersebut, dan sering kali dipasok oleh pedagang Asia. Opioid sintetik, termasuk fentanil, telah lama menjadi kategori obat paling mematikan di AS, bertanggung jawab atas sekitar 70 persen kematian akibat overdosis pada tahun 2023. Meskipun masih merupakan obat minoritas, prevalensi nitazene meningkat dengan cepat.
Eropa menghadirkan tantangan yang berbeda. Secara historis didominasi oleh heroin, pasar Eropa kini menghadapi potensi kekurangan akibat larangan Taliban terhadap penanaman opium di Afghanistan. Gangguan ini dapat menciptakan kekosongan yang dapat diisi oleh opioid sintetik seperti nitazene.
Ilmu Bahaya
Nitazenes bekerja serupa dengan opioid lain, menginduksi relaksasi dan euforia, namun bahayanya terletak pada potensi dan ketidakpastiannya. Potensi zat yang berbeda-beda dan profil farmakokinetik yang tidak jelas—bagaimana zat tersebut diserap dan dimetabolisme—menjadikan overdosis sangat mematikan dan sulit diantisipasi. Berbeda dengan fentanil, yang telah dipelajari lebih luas, nitazena masih kurang dipahami dalam konteks manusia.
Masalah Global
Awalnya dilaporkan oleh WIRED Italia, krisis ini tidak hanya terjadi di Amerika Utara atau Eropa. Kematian baru-baru ini juga dikaitkan dengan nitazene di Australia, sehingga menyoroti sifat global dari ancaman yang muncul ini.
Meningkatnya penggunaan nitazene mencerminkan dampak buruk opioid lainnya, sehingga menunjukkan bahwa tanpa intervensi yang signifikan, kematian akibat overdosis dapat terus meningkat. Pihak berwenang kini menyerukan peningkatan pemantauan dan upaya penegakan hukum untuk memerangi penyebaran opioid sintetis yang mematikan ini



























